Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat
yang tak lain Presiden SBY, diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT
Indoguna Utama. Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. Ridwan Hakim
mengatakan orang dekat Presiden yang dikenalnya bernama Sengman,
membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.Tribun Sumsel kemudian
melacak dan mendapatkan foto Sengman yang dimaksud.
Sejak menyelesaikan proyek Palembang
Square (PS) di Jalan POM IX 2004, Sengman lanjut menekuni bisnis
kontruksi jembatan di Singapura dan Malaysia.
SL mengaku putus komunikasi dengan Sengman sejak nama bosnya itu
disebut-sebut terlibat kasus impor sapi. Perjumpaanya dengan Sengman
terakhir saat ia dan Sengman sama-sama ke Jakarta. Itu pun sudah
beberapa bulan lalu.
Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Sengman menurutnya, memang
pernah dikenalkan oleh temannya dengan seorang pengusaha daging. Tetapi
hanya sebatas pertemuan singkat itu saja, tak ada jalinan kerjasama.
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengaku mengenal Sengman.
Pengusaha tersebut disebut-sebut di pengadilan suap daging Sapi sebagai
utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sengman ini bisnisman yang pertama kali menyumbang SBY masuk
politik. Jadi deket banget. Masa istana membantah," kata Rizal usai
diskusi di DPD, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Rizal mengatakan Sengman merupakan pengusaha di Sumatera Selatan dan
merupakan orang yang berada dibelakang SBY secara finansial.
"Jadi memang ini semua akhirnya akan mengarah ke istana hitam. Kalau
istana putih itu istana merdeka dimana yang baik-baik yang normatif
dibahas. Yang aneh-aneh itu istana hitam. Di mana lokasinya siapa
penghuni saya engga tahu," katanya.
Untuk itu, Rizal merasa aneh bila SBY tidak mengenal Sengman. "Tidak
masuk akal. Kenalannya sejak di Palembang," imbuh Mantan Menko
Perekonomian itu.
Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut
dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa
Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).
Sementara dalam situs remi Direktorat Reserse Kriminal Umum
Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dirilis 30 Oktober 2008 pukul 19.30
WIB , tertulis Presiden SBY menghadiri pernikahan anak Sengman.
"Resepsi Pernikahan Karen Tjahja & Slandy Karlam diselenggarakan
oleh Keluarga Sengman Tjahja & Keluarga Hendry Karlam di Grand
Ballroom Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika Jakarta Pusat. Penanggung jawab
acara Panitia Pernikahan dan akan dihadiri sekitar 2.500 orang. Kegiatan
akan dihadiri Presiden RI beserta Ibu Ani Bambang Yudhoyono," demikian
tulis situs tersebut yang dikutip Jumat (30/8/2013).
"Yang pasti yang kami ketahui bahwa tidak ada, yang disebutkan adanya
staf atau utusan yang terlibat dalam urusan impor daging yang sedang
diproses di pengadilan Tipikor saat ini," kata Julian di Istana Presiden
Jakarta, Jumat (30/8/2013).
"Tentu itu dua hal yang berbeda saya kira. Yang mungkin yang paling
baik adalah kita serahkan ke pengadilan, biarkan pengadilan berjalan
sebagaimana mestinya dalam proses mereka," kata dia.
"Tidak benar bahwa ada orang yang bernama Sengmen yang berlaku
sebagai utusan khusus. Utusan khusus apa itu? Presiden yang mana?
Presiden kan banyak to, bisa presiden ini presiden itu. Presiden A, B, C
kan. Yang pasti kalau dari presiden SBY saya pastikan tidak ada," kata
Julian.
"Kami belum melaporkan, saya belum bisa memastikan karena biasanya
kami melaporkan pada beliau. Tapi kalau itu menjadi mainstream
pemberitaan, beliau pasti mengetahuinya. Begitu ya," kata Julian.
Menurut dia, terlalu banyak rumor, isu atau praduga-praduga yang
berkembang di luar dan pihaknya tidak dalam posisi harus menanggapi
hal-hal seperti itu. Dalam sidang kasus suap impor daging sapi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta, Kamis
(29/8/2013), muncul nama Sengmen yang disebut sebagai utusan SBY yang
menerima Rp 40 miliar dalam kasus sapi impor.
No comments:
Post a Comment