Saturday, August 31, 2013

Nazar jelaskan soal nama anggota DPR di Hambalang

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memang memegang peranan cukup penting dalam terungkapnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Persoalan itu terungkap tak lama setelah kasus korupsi wisma atlet yang membelitnya terungkap ke publik. Tak heran, jika mantan anggota komisi III DPR itu cukup mengetahui siapa saja yang terlibat dalam proyek Kemenpora senilai Rp 2,5 triliun itu.

Seusai menjalani pemeriksaan maraton di kantor KPK sejak Minggu sore lalu, pria yang kini tengah menjalani masa hukumannya di LP Sukamiskin itu sempat membeberkan nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam proyek Hambalang.
Menurutnya, dana proyek tersebut termasuk salah satu sumber dana yang digunakan rekannya Anas Urbaningrum untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010 lalu. Kata dia, saat diperiksa sebagai saksi Anas Urbaningrum semua itu juga diceritakannya pada penyidik KPK.


"Di DPR itu yang aktif ada beberapa orang, ada Anas sebagai pengendali penuh, terus saya sebagai pelaksana, di Komisi X di pimpinan itu yang aktif," beber Nazar di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/8).

Dia mengungkapkan, pimpinan komisi olahraga yang bertindak sebagai pengendali penentu presentase anggaran Hambalang adalah Rully Chairul Azwar, Mahyudin dan Herry Ahmadi.
Setelah semuanya deal, lanjut Nazar, Angelina Sondakh, Wayan Koster dan Kahar Muzakir sebagai anggota Banggar komisi X bertugas membawanya ke forum Banggar.
Di Banggar sudah ada pimpinannya, yaitu Olly Dondokambey dan Mirwan Amir yang bertugas untuk memuluskan proyek tersebut.

"Yang aktif di Kemenpora, yang mengatur semuanya adalah Wafid Muharam, yang lain hanya menerima perintah dari pak Wafid," timpalnya.

Ocehan Nazar kali ini tak jauh berbeda dengan temuan audit investigasi tahap II BPK. Bahkan, lembaga audit milik negara itu menemukan sekitar 18 nama yang terlibat dalam proses penganggaran.
Adapun, nama-nama yang disebut adalah Mahyuddin N.S., Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi, Abdul Hakam Naja, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, I Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaini Alie, Utut Adianto, Eko Hendro Purnomo, Akbar Zulfakat, Machmud Yunus, Muhammad Hanif Dhakiri, Herry Lontung Siregar,  Mardiana Idraswari.

Menanggapi temuan tersebut, KPK membenarkan adanya 18 nama inisial anggota DPR dalam hasil audit tahap II versi BPK. Menurut Wakil Ketua Bambang Widjojanto, nama-nama tersebut masih akan diklarifikasi terlebih dahulu.

"Ada informasi lain yang harus dikembangkan. Itu prosesnya sedang berjalan," kata Bambang.

Seperti diketahui sejak Jumat (23/8) pekan lalu BPK resmi menyerahkan laporan audit investigasi tahap II Hambalang ke KPK.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, diketahui salah satu kesimpulan BPK adalah menyangkut pengalokasian anggaran yang menyalahi tata tertib yang berlaku.
Terdapat adanya pelanggaran UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dalam penganggaran proyek Hambalang di komisi olahraga.
Pembahasan anggaran di APBNP tahun 2010, APBN tahun 2011 dan RKA KL APBN tahun 2012 ternyata telah disetujui tanpa melalui pembahasan dalam rapat kerja antara komisi X dengan Kemenpora. 

No comments:

Post a Comment